Pekerjaan
Gedung _ Metoda Pelaksanaan
Lingkup
Pekerjaan (Scope of Work) pekerjaan gedung meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Struktur Bawah (Pondasi)
3. Pekerjaan Struktur Atas (Kolom,
Balok)
4. Pekerjaan Arsitektur
5. Pekerjaan Plumbing, Mekanikal dan
Elektrikal
6. Pekerjaan Lansekap
Berikut
akan diuraikan satu persatu metoda pekerjaan gedung :
1. Pekerjaan Persiapan
a.
Administrasi,
Pelaporan & Dokumentasi
Administrasi merupakan media kontrol pekerjaan selama proses
pelaksanaan berlangsung dan akan di tangani secara khusus. Administrasi yang sifatnya teknis dan berhubungan dengan
masalah pelaksanaan pekerjaan termasuk surat – menyurat, kontrak dan segala
perubahannya akan ditangani oleh bagian kontrak. Sejak saat di keluarkannya
SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja), maka administrasi proyek mulai dikerjakan
yang terdiri dari
:
a)
Berita acara serah terima lokasi pekerjaan
b)
Jadwal pelaksanaan yang terdiri
dari, Jadwal pelaksanaan pekerjaan sesuai perioda kontrak, Jadwal mingguan,
bulanan dan tiga bulanan,
Jadwal kedatangan bahan dan personil,
Pelaporan rencana dan realisasi prestasi
pekerjaan yang terdiri dari laporan harian, mingguan,
bulanan, tahunan,
serta laporan kondisi cuaca
c)
Quality control
d)
Persetujuan penggunaan produk yang dipasok
e)
Gambar rencana dan gambar kerja / pelaksanaan
f)
Request sheet, Progres Fisik, dan lain – lain yang berkaitan
langsung dengan aktivitas selama berlangsungnya kontrak pelaksanaan pekerjaan
pembangunan.
b. Pengurusan IMB
Pekerjaan
izin mendirikan bangunan (IMB) ini dilakukan pada tahapan awal sebelum proyek
berlangsung. Izin mendirikan bangunan ini diurus di instansi setempat yang
berada dipemerintahan Kotamadya Pekanbaru. Izin mendirikan bangunan ini harus
sesuai dengan kriteria / spesifikasi bangunan yang akan dibangun.
c.
Mobilisasi & Demobilisasi
Mobilisasi
yang dicakup dalam proyek ini yakni mobilisasi sumber daya manusia, material
dan sumber daya fasilitas serta peralatan yang sesuai dengan kebutuhan. Mobilisasi peralatan meliputi pengiriman
dan penempatan semua peralatan yang diperlukan di lapangan. Peralatan ditempatkan sedemikian rupa sehingga mampu
melayani/mendukung pelaksanaan pekerjaan yang berada dalam jangkauannya.
d.
Rencana Fasilitas Di Lapangan
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan dibuat “Rencana
Fasilitas Lapangan atau Site Facilities Plan” untuk
pengaturan lokasi pekerjaan, termasuk pengaturan penempatan alat, stok material
dan sarana penunjang lainnya yang akan digunakan dalam pelaksanaan pembangunan
proyek ini. Fasilitas
tersebut antara lain kantor, direksi keet, gudang, barak kerja, posisi peralatan
dan fungsi lainnya. Dalam menempatkan barang dan material kebutuhan pelaksanaan
baik di gudang maupun di halaman terbuka akan diatur sedemikian rupa sehingga :
·
Tidak
mengganggu kelancaran dan keamanan.
·
Memudahkan
pemeriksaan dan pengecekan.
·
Mudah
pengambilannya.
·
Memudahkan
pelaksanaan pekerjaan lanjutannya.
·
Tidak
menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan kerja.
Rencana fasilitas
lapangan dibuat berdasarkan kebutuhan per periode waktu
pekerjaan, dimana site facilities plan dibuat ideal untuk jangka waktu yang
efektif sehingga tidak terlalu banyak merevisi site facilities plan. Lalu lintas
keluar masuk kendaraan proyek atau jalan kerja akan diproteksi / dibatasi
dengan menggunakan barikade dan rambu – rambu sehingga memperkecil kemungkinan terhadap
kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, ketertiban maupun gangguan yang
lain. Barang – barang dan material yang tidak akan digunakan lagi untuk
kebutuhan langsung pada pekerjaan sesegera mungkin akan dikeluarkan dari site. Adapun rencana fasilitas lapangan
yang akan dibuat yaitu :
1)
Direksi
keet, Gudang & Barak Kerja
2)
Fasilitas
Listrik & Air
3)
Fasilitas
Pagar Proyek & Papan Nama Proyek
4) Jalan
Kerja
5) Lokasi
Muster Point dan Penempatan Rambu-Rambu K3LMP
6) Tempat
Pembuangan Sementara (TPS)
e.
Pembongkaran & Pembersihan
Pekerjaan pembongkaran bangunan existing ini
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan intruksi khusus dari pemberi
tugas/konsultan MK. Pekerjaan ini mencakup pembongkaran, penanganan, pembuangan
atau penumpukan bekas bongkaran. Pembongkaran yang akan dilaksanakan mencakup
pembongkaran bangunan existing dan utilitas existing.
Diadopsi dari beberapa sumber, metode pekerjaan wk, semoga bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar